Penangkapan Pegi, Tersangka Pembunuh Vina: Fakta-Fakta yang Terungkap 2024
ModRadar.com – Terdapat sebuah penangkapan terhadap buronan selama 8 tahun sejak tahun 2016 yang bernama Pegi Setiawan yang diduga-duga sebagai dalang dari pembunuhan Vina. Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 21 Maret 2024 pukul 18.28 WIB. “Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ucap dari salah satu warga. Sebagai tambahan informasi, kisah tragis kematian Vina di tahun 2016 kembali menjadi ramai dibicarakan setelah munculnya fim berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” yaitu salah satu fim yang sejauh ini masih tayang di bioskop.
Fakta tentang Penangkapan Pegi di Kasus Vina Cirebon
Korban Vina ini dibunuh setelah disetubuhi oleh beberapa anggota geng motor di Cirebon, serta dalam kasus ini para polisi sudah menangkap 8 dari 11 orang pelaku. Tujuh orang dari beberapa geng motor tersebut divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara satu orang tersangka dipenjara delapan tahun.
Pada kasus pembunuhan Vina ini, terdapat sebelas pelaku pembunuh dan delapan diantaranya sudah diproses secara hukum sesuai yang disampaikan di atas. Sedangkan terdapat tiga pelaku lainnya yang masih menjadi incaran polisi selama 8 tahun. Setelah Pegi ini tertangkap, pelaku tersisa Andi dan Dani. Inilah beberapa fakta bagaimana Pegi menjadi buron.
Ibu Pegi Bekerja sebagai ART
Menurut ucapan Masniah, Ibu Pegi yang bernama Kartini ini merupakan seorang ART di rumah seorang advokat di Cirebon. Ia juga bilang bahwa setelah jasad Vina ditemukan di jembatan layang, para polisi juga sempat datang ke Blok Simaja, tempat Pegi tinggal bersama keluarganya di 2016. Ketika itu Kartini juga menangis karena yakin bahwa Pegi, anaknya itu tidak bersalah.
Pegi Menggunakan Nama Samaran Robi
Salah satu faktor yang menyulitkan penangkapan Pegi adalah penggunaan nama samaran, Pegi di tempat kerjanya mengaku bernama Robi, dan setelah penangkapan Pegi, para polisi masih memastikan sosok Andi dan Dani yang masih menjadi buron. Polda Jabar pun juga masih mencari tahu tentang keberadaan dan identitas Andi dan Dani yang sampai sekarang masih belum diketahui.
Bekerja Sebagai Kuli Bangunan
Selama pelariannya, Pegi ini menyamar bekerja sebagai kuli bangunan yang kemudian ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan oleh Mapolda Jabar. Pada hari Rabu (22/5/2024), Pegi ini diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut perannya dalam pembunuhan Vina. Para polisi masih menelusuri apakah Pegi ini otak dari kasus pada 2016 lalu, yaitu Pegi bersama sepuluh pelaku lain membunuh Vina dan kekasihnya, Rizky di Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Bertempat Tinggal Bersama Neneknya
Polisi sempat mendatangi rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barut pada Rabu, 22 Maret 2024, untuk kepentingan penggeledahan demi mengetahui lebih lanjut tentang informasi buronan bernama Pegi di kasus pembunuhan Vina.
Menurut salah satu warga bernama Masniah, Pegi ini sudah tinggal bersama neneknya sejak kecil. Ia juga menjelaskan bahwa rumah tersebut juga dihuni oleh ibu, adik, serta saudara-saudaranya. Kata Masniah juga Pegi ini baru saja ke bandung sekitar lima hari lalu untuk ikut ayahnya sebagai kuli bangunan.
Jarak Penemuan Jasad Dua Korban dan Rumah Pegi Hanya 300 Meter
Pada penangkapan Pegi ini terdapat sebuah fakta yang terungkap, yaitu ternyata lokasi ditemukannya jasad Vina dan Rizky, korban kejadian pembunuhan “Vina Cirebon” ini tidak jauh dari kediaman salah satu pelaku yaitu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus ‘Vina Cirebon’. Penangkapan Pegi terjadi pada Selasa (21/5) malam.
“Enggak jauh, keluar jalan ini tuh, jalan raya terus belok kanan enggak jauh udah di situ jembatannya, sekarang dikenal jembatan Vina, sekitar 300 meteranlah,” ucap salah satu warga sambil menunjuk ke arah gang ke luar kampung.
Pengacara Ucap Ada Kejanggalan Terkait Penangkapan Pegi Sebagai Pelaku di Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengucapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam hal penangkapan Pegi dan penetapan sebagai pelaku di kasus Vina Cirebon. Kejanggalan pada penangkapan Pegi ini pada tahun 2016 rumah Pegi digeledah polisi. Namun pada saat itu Pegi sedang tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Sugianti Iriani juga yakin pada penangkapan Pegi ini, tersangka tidak terlibat dalam pembunuhan dikarenakan Pegi sudah berada di Bandung ketika kejadian.”Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016,” tuturnya.
Jangan Lupa Cek Artikel Berita Lain di ModRadar
Pada website ModRadar, kami menyediakan banyak artikel berita mulai dari beberapa bidang, teknologi, olahraga, atau bahkan beberapa peristiwa yang saat ini trending. Kami juga menyediakan banyak Game dan Aplikasi yang bisa kalian download dengan mudah, tentunya file APK kami juga bersifat aman dan malware-free. Jangan lupa untuk cek hal lain di ModRadar yaa!
Rating
Please rate this post!Không có đánh giá nào.